ADAB BERMEDIA SOSIAL BAGI SHOLIHAH
Materi
Kajian Keislaman Sesi 2
Oleh : Ratri Gita Wulandari, S.Pd.
Bismillaahirrohamaanirrohiim
Assalamu’alaikum
wa rahmatullaahi wabarakaatuh
Alhamdulillahi Robbil ‘Alamiin, Nahmaduhu
Wanastaiinu Wanastaghfiruhu,,,Wana ‘Uuddzu Billahi Min Syururi Anfusina Wamin
Ssaayyiati A`Malina...Mayyahdillahu Fala Mudhillalah Wamayuddhlilhufala Haadiya
Lahu.. Asyhadu Allaa Ilaaha Illallah Wa Ashadu Anna Muhammadarrasulullah
Allahummasalli ‘Alaa Muhammad Wa Ala Ali
Muhammad... Amma Ba`Du.
Sebagai hamba Allah yang
beriman marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kekuatan kesehatan iman lahir dan batin kepada kita semua, sehingga
kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka hanya semata-mata menghambakan
diri kepada Allah SWT.
Salawat dan salam tidak
lupa kita haturkan kepada junjungan kita nabi Allah Muhammad SAW yang telah
menngantarkan umat manusia dari peradaaban hidup yang jahiliyah menuju pada
peradaban hidup yang modern yang penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi seperti yang kita rasakan pada saat ini. Semoga kita semua termasuk
hambanya yang taat, yang berhak mendapatkan syafaatnya di hari akhir kelak.
Aamiin yaa robbal ‘aalamiin
Ukhti fillah yang dirahmati
Allah...Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan kajian dengan tema :
ADAB
BERMEDIA SOSIAL BAGI SHOLIHAH
Ukhti fillah yang dirahmati oleh Allah
Subhanahu wa ta’ala
Sebelum membahas materi mengenai adab bersosial
media, ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu apa itu Media Sosial, apa
manfaatnya, peran media sosial termasuk dampak positif dan negatif dari media sosial
itu sendiri.
Media sosial (sering disalahtuliskan sebagai sosial
media) adalah sebuah media daring
yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah
berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Blog,
jejaring sosial, dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum
digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Berikut
ini dapat dilihat ciri-ciri media sosial.
1.
Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu
orang tetapi lebih luas jangkauannya. Contohnya pesan melalui SMS, Whatapps,
telegaram ataupun internet.
2.
Pesan yang disampaikan bebas atau tanpa harus
melalui suatu Gatekeeper (penjaga
gerbang adalah orang yang memilih, mengubah, dan
menolak pesan dapat mempengaruhi aliran informasi kepada seseorang atau sekelompok
orang).
3.
Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat
dibanding media lainnya.
4.
Penerima pesan yang menentukan waktu
interaksi.
Manfaat
Media Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain karena memudahkan
interaksi, media sosial juga memiliki manfaat lain dalam kehidupan sehari-hari,
beberapa di antaranya:
§ Interaksi
sosial
Dalam dunia komunikasi,
media sosial bermanfaat sebagai sarana untung membangun hubungan atau relasi.
Bahkan media sosial membantu kita untuk berkomunikasi jarak jauh karena media
sosial memiliki jangkauan global. Media sosial mempermudah kita untuk berinteraksi
di mana pun kita berada.
§ Media
penghibur
Saat ini sudah banyak jenis
media sosial sebagai media penghibur, salah satunya YouTube. Kita dapat mencari
berbagai hal untuk menghibur diri kita. Mulai dari cerita-cerita lucu maupun
gambar-gambar lucu. Berbagai hal menarik dapat kita cari dalam jejaring sosial
untuk menghibur kita.
§ Media
informasi
Kita dapat mengunggah
berita-berita terkini pada jaringan internet untuk membantu kita mendapatkan
banyak informasi. Tidak hanya berita-berita, informasi lainnya juga dapat
menjadi sumber pengetahuan.
§ Menggali
kreativitas
Beragam bentuk media sosial
yang ada dapat digunakan oleh kita untuk menggali kreativitas serta
mengekspresikan dirinya, misalnya dengan menulis artikel atau berbagi
pengalaman di blog.
Peran
Media Sosial
Media sosial seperti YouTube, blog,
facebook, twitter memiliki sejumlah manfaat bagi perusahaan dan lebih cepat
dari media konvensional seperti media cetak, iklan, TV, brosur dan selebaran.
Dampak
Positif Dan Negatif Media Sosial
Berikut ini merupakan dampak positif
dan negatif dari media sosial:
Dampak Positif
- Mempererat
silaturahim: Dalam hal bersilaturahim, penggunaan media sosial ini sangat
cocok untuk dapat berinteraksi dengan orang yang berjauhan tempat
tinggalnya.
- Menambah
wawasan dan pengetahuan: Akhir-akhir ini banyak akun sosial media yang
selalu membagi wawasan dan pengetahuan, hal ini sangat menarik karena kita
dapat menambah wawasan dan pengetahuan secara praktis.
- Menyediakan
informasi yang tepat dan akurat: Informasi dapat kita peroleh dari sosial
media, baik itu informasi perguruan tinggi, lowongan kerja, ataupun
beasiswa.
- Menyediakan
ruang untuk berpesan positif: Penggunaan sosial media saat ini sudah
banyak digunakan oleh para tokoh agama, ulama, ataupun motivator.
- Mengakrabkan
hubungan pertemanan: Media sosial akan mengakrabkan suatu pertemanan, kala
seseorang malu bertanya di dunia nyata.
Dampak Negatif
- Anak
dan remaja menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata.
- Situs
jejaring social akan membuat anak dan remaja lebih mementingkan diri
sendiri.
- Bagi
anak dan remaja, tidak ada aturan ejaan dan tata bahasa di jejaring
social.
- Situs
jejaring social adalah lahan subur bagi predator untuk melakukan
kejahatan.
- Pornografi
: Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi,
memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki
internet, pornografi pun merajalela.
- Penipuan
: Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput
dari serangan penipu.
Ukhti fillah yang
dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala..
Setelah mengetahui pengertian media social dengan segala
pernak-perniknya maka saatnya kita untuk mengetahui rambu-rambu dan tuntunan
bermedia sosial, antara lain:
Pertama, tidak menyaksikan konten dan video
yang tidak sesuai dengan syariah, seperti video asusila, apalagi
menyebarluaskannya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Mata itu berzina,
hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati
adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang)...." (HR
Ahmad).
Kedua, tidak melalaikan
pengguna akan kewajiban atau aktivitas yang lebih prioritas. Melalaikan
aktivitas wajib, misalnya, memanfaatkan hari kerja saat work from
home (WFH) dengan mengikuti obrolan dan merespons pertanyaan di grup
Whatsapp, hingga melalaikan jam kerja serta tugasnya di rumah. Melalaikan
aktivitas yang lebih prioritas itu tidak sesuai dengan tuntunan, seperti
berlama-lama chatting hingga menghabiskan waktu
produktifnya. Ibnu Qayyim berkata, "Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya
dari kematian karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan
negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan
penduduknya." (Ibnu Qayyim, al-Fawaid hlm 44).
Ketiga, memanfaatkan fitur
dan konten yang positif. Seperti, memanfaatkan medsos untuk tabayyun atas
berita yang dibutuhkan oleh pribadi atau orang banyak tentang kebenarannya atau
ikut membagikan berita-berita yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka, itu
bernilai kebaikan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Barang siapa yang
menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya."
(HR Muslim).
Keempat, informasi dan
pernyataan yang dibagikan ke media sosial itu sahih, bermanfaat, tidak
menyebabkan fitnah atau permusuhan.
Kelima, menggunakan kalimat
yang santun, jelas, serta sesuai momentum agar pesan bisa diterima dan dipahami
sehingga menjadi kebaikan. Sebagaimana penegasan Ali bin Abi Thalib RA,
"Berbicaralah kepada manusia dengan yang mereka pahami. Apakah kalian suka
apabila Allah dan Rasul-Nya didustakan?" (HR Bukhari).
Ukhti fillah yang
dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala..
Layaknya
pergaulan di dunia nyata yang pasti bertemu dengan lawan jenis maka pergaulan
di dunia maya pun demikian adanya. Oleh karena itu dalam bergaul di media
social pun kita tetap harus memperhatikan adab-adab pergaulan sesuai dengan
kaidah nilai keislaman.
Adab pergaulan ini sama sekali bukan dalam rangka membatasi
ekspresi kebebasan wanita. Akan tetapi sebaliknya yaitu menjaga dan melindungi
wanita dari berbagai macam keburukan dan kejahatan di masyarakat. Diantara adab
tersebut adalah:
1. Tidak bertabaruj dalam pergaulan.
Makna Tabarruj secara ringkas adalah
memamerkan dan mempertontonkan aurat serta perhiasan lainnya kepada orang yang
tidak halal baginya sehingga orang tersebut tertarik atau tergoda olehnya.
Dizaman ini banyak sekali wanita muslimah yang tidak mengindahkan aturan ini.
Kita dapati mayoritas kaum muslimah bertabaruj ketika berinteraksi dengan
masyarakat. Mulai dari model baju dan celana yang sempit dan pendek sampai make
up yang seronok dan berlebihan. Budaya inilah budaya jahiliyyah yang dilarang
Alloh dalam firmannya.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu
dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah
yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 33)
Termasuk bagian dari tabaruj adalah
memakai wangi-wangian dimuka umum sehingga membuat orang yang dilewatinya
mencium baunya dan berhasrat padanya.
Rosululloh sholallohu alaihi
wasallam bersabda: “wanita mana saja yang memakai wewangian,
kemudian dia melewati kaum (laki-laki) agar mereka mencium baunya maka dia
pezina” (HR. An Nasa’i, Abu Dawud, At Tirmidzi, Al Hakim,
Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)
Orang yang bertabaruj terutama dengan
pakaian tapi pada hakikatnya telanjang karena menampakkan aurot mendapatkan
ancaman dari Rosululloh sholallohu alaihi wasallam dalam
sabdanya: “Dua golongan ahli neraka yang belum aku lihat: Orang yang
membawa cemeti seperti ekor sapi, mereka mencambuki manusia dengannya; dan
wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan
menggoyangkan kepalanya seperti bergoyangnya punuk unta. Mereka tidak akan
masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya itu bisa dicium dari
jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim)
Termasuk dalam kategori tabaruj adalah
memakai hijab akan tetapi tipis dan penuh dengan hiasan, tulisan funky dan gaul
serta motif bordiran yang membuat orang lain tertarik walaupun derajatnya tidak
seperti orang yang membuka aurat.
2. Menjaga Pandangan dan kemaluan.
Dalam pergaulan wajib bagi wanita menjaga
pandangannya dari hal-hal yang diharamkan seperti aurat laki-laki dan memandang
laki-laki dengan syahwat. Alloh subhanahu wa ta’alaberfirman;
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ
بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ (31)
“Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya. (QS.
An-Nuur [26]: 30-31)
Namun Jika secara tidak sengaja melihat
sesuatu yang haram, hendaknya segera memalingkan pandangannya. Hal Sebagaimana
yang dirangkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwasanya dia
telah berkata: “Fadhl pernah dibonceng oleh Rosululloh. Kemudian ada
seorang wanita Khots’am yang lewat, lantas Fadhl melihat wanita itu, dan wanita
itu pun melihat Fadhl. Melihat kejadian tersbut, dengan segera Nabi memalingkan
wajah Fadhl ke arah yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menjaga pandangan merupakan sarana
terbesar dalam menjaga kemaluan sebagaimana penjelasan Ibnul Qoyyim rohimahulloh dalam
kitab beliau Al-Jawabul Kafi: “Pandangan adalah asal seluruh bencana yang
menimpa manusia. Bermula dari pandangan akan lahirlah keinginan, dan keinginan
akan melahirkan pemikiran. Dari pemikiran akan lahirlah syahwat (hawa nafsu)
yang pada akhirnya syahwat itu akan mendorong menjadi keinginan yang sangat
kuat hingga terjadi apa yang ia inginkan.”
Sayangnya hari ini banyak sekali
wanita yang tidak mengamalkan nasihat ini kecuali yang dirahmati Alloh. Hal itu
dibuktikan dengan banyaknya muslimah yang memajang fotonya di media social yang
tidak menggunakan hijab atau jika menggunakan hijab pun muslimah ke tersebut meneggunakan
make up tebal.
3. Berbicara terhadap lawan Jenis
dengan Tegas.
Dalam bergaul di masyarakat baik di
dunia nyata atau dunia maya (media social) dianjurkan bagi seorang wanita
muslimah berbicara dengan tegas dan tidak mendayu-dayu sehingga membuat lawan
bicaranya terfitnah dengan suaranya. Baik berbicara langsung maupun lewat
telefon. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ
كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ
فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu
tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. al-Ahzab [33]: 32)
Suara wanita yang mendayu-dayu dan
merayu lewat pembicaraan ataupun nyanyian jelas diharamkan.
Dalam hal ini Syakh Al-Fauzan pernah
ditanya tentang hukum wanita yang melembutkan suara maka beliau menjawab dengan
dua jawaban.
Pertama: Seorang wanita tidak
boleh berbicara dengan lelaki yang bukan mahramnya (ajnabi) kecuali
bila dibutuhkan dan dengan suara yang tidak membangkitkan syahwat lelaki. Juga
si wanita tidak boleh memperluas pembicaraan dengan lelaki ajnabi melebihi
kebutuhan.
Kedua: Melembutkan suara yang dilarang
dalam Al-Qur’an adalah melunakkan suara dan
membaguskannya sehingga dapat membangkitkan fitnah. Oleh karena
itu, seorang wanita tidak boleh mengajak bicara lelaki ajnabi dengan
suara yang lembut. Ia tidak boleh pula berbicara dengan lelaki ajnabi
sebagaimana berbicara dengan suaminya, karena hal tersebut dapat menggoda,
menggerakkan syahwat, dan terkadang menyeret kepada perbuatan keji. Sementara
itu, telah dimaklumi bahwa syariat yang penuh hikmah ini datang untuk menutup
segala jalan/perantara yang mengantarkan kepada hal yang dilarang. Adapun
perubahan suara si wanita karena malu tidaklah termasuk melembutkan suara. Wallahu
a’lam.”(Jaridah al-Muslimun no. 68, sebagaimana dinukil dalam Fatawa al-Mar’ah
al-Muslimah, hal. 689—690)
4. Menghindari
berkholwat/bersepi-sepian.
Berkholwat adalah berduaan dan
bersepi-sepi dengan laki-laki asing yang bukan mahromnya termasuk di dalamnya
berkomunikasi dengan jalur pribadi yang istilah sekarang dikenal dengan japri
kecuali pembicaraan penting yang berkaitan dengan pekerajaan yang mengharuskan
berbicara memalui jalur pribadi atau transaksi jual beli onlilne. Mahrom adalah
seseorang yang haram dinikahi karena sebab tertentu baik selamanya maupun
sementara seperti nasab atau sebab lainnya. Nabi sholallohu alaihi
wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada
mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara
mereka berdua.” (HR.
Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul
Gholil jilid 6 no. 1813)
Sedangkan ikhtilat adalah campur baur
antara laki-laki dan perempuan tanpa ada pembatas. Sungguh betapa kholwat dan
ikhtilath ini telah menjadi biasa di masyarakat kita. Di bus, angkot, kereta,
sekolah, tempat kerja penuh dengan kholwat dan ikhtilat. Bahkan di dalam masjid
sekalipun banyak orang-orang yang berkholwat dan ikhtilath. Allohu musta’an.
5. Menghindari berjabat tangan atau
berpelukan dan berciuman kepada orang yang tidak halal dengannya.
Salah satu kesalahan dalam pergaulan
wanita yang harus di koreksi adalah sembarangan berjabat tangan dengan lawan
jenis. Hal ini sangat marak terutama menjelang momen Idul Fitri atau di acara
perkumpulan lainnya. Rasanya hambar kalau tidak berjabat tangan. Bahkan
kebanyakan orang menganggap orang yang tidak mau berjabat tangan dengan orang
yang bukan mahromnya dianggap “sok suci”. Padahal inilah ajaran islam yang di
bawa nabisholallohu alaihi wasallam. Memang terdapat hadits “Sesungguhnya
seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin yang lain, lalu ia mengucapkan
salam dan mengambil tangannya untuk menjabatnya, maka akan berguguran
kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun
pepohonan.” (HR. Al-Mundziri dalam At-Targhib 3/270,
Al-Haitsami dalam Al-Majma’ 8/36, lihat Ash-Shahihah no. 526)
Namun hadits tersebut tidak bisa kita
plintir sesuai kemauan kita. Hadit tersebut merupakan keutamaan berjabat tangan
dengan sesama jenis. Kalau tidak tentu akan bertentangan dengan hadits ini.
“Kepala salah seorang ditusuk dengan
jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak
halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari
Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226(
Ketika menjelaskan hadist tentang tata
cara Rosululloh sholallohu alaihi wasallam membaiat wanita
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rohimahulloh berkata,
“Rosululloh sholallohu alaihi wasallam membaiat mereka hanya
dengan mengucapkan “Sungguh aku telah membaiatmu”, tanpa beliau menjabat tangan
wanita tersebut sebagaimana kebiasaan yang berlangsung pada pembaiatan kaum
lelaki dengan menjabat tangan mereka.” (Fathul Bari, 8/811)
Jika kepala seorang ditusuk dengan
besi lebih baik dari pada dosa jabat tangan dengan orang yang tak halal dengannya.
Lantas bagaimana orang yang berpelukan dan berciuman? Tentu orang yang beriman
lebih tahu jawabannya.
6. Berinteraksi seperlunya
Hari ini banyak sekali di dunia maya
seperti FB, Twiter, WA, dan jejaring lainnya penuh dengan status wanita sekaligus
nomer telpon dan foto-foto pribadinya. Yang lebih miris banyak wanita yang
sengaja menyebar foto tabarruj atau komentar genit yang bernada merayu tanpa
raya malu.
Sebagai seorang muslimah hendaknya
menjaga harga diri ketika harus mengunakan internet untuk satu keperluan.
Begitu juga tidak berlebihan sehingga bagaikan suami istri ngobrol di dunia
maya. Sungguh pergaulan dunia maya ini sekarang banyak menjebak wanita bahkan
dari kalangan aktivis sehingga sering di dapati ungkapan-ungkapan lebay dari
mereka kepada orang yang tidak halal untuknya. Yang jelas harus benar-benar
hati-hati dalam pergaulan di dunia maya. Jangan berlebihan. Berinteraksilah
seperlunya saja untuk keperluan yang benar-benar urgen. Hati-hati setan sangat
gampang menjerumuskan kita dalam pergaulan di dunia maya. Sipapun dan sekuat
apapun iman kita. Marilah kita berhias dengan rasa malu!
7. Menjauhi tempat-tempat maksiat.
Dalam pergaulan secara umum hendaknya
muslimah menghindari tempat-tempat atau acara maksiat karena disitulah setan
bermain merekrut mangsanya. Seperti pertunjukkan dangdut, band dan acara
sihir/sulap, klub malam, diskotik, bioskop, serta tempat-tempat yang banyak
maksiat lainnya. Mendatangi tempat-tempat tersebut sangat rawan melemahkan
keimanan seseorang kecuali untuk beramar ma’ruf dan nahi munkar. Sebab
kebanyakan yang datang ketempat-tempat tersebut adalah orang-orang yang fajir
(suka berbuat maksiat).
Jangan Sampai Kita Menyesal di Akhirat
Nanti
Ukhti fillah yang
dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala..
Renungkanlah firman Alloh berikut :
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ
يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا
وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا (28) لَقَدْ أَضَلَّنِي
عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ
خَذُولًا (29)
“Dan ingatlah ketika orang-orang zalim
menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil
jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil
fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al
Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong
manusia”(QS.
Al-Furqon [25]: 27-29)
Jangan sampai kelak kita menyesal di
hari di mana rasa sesal tidak lagi berguna dan bermanfaat karena salah
pergaulan. Insya Alloh jika ketika seorang muslimah memahami dan melaksanakan
adab-adab tersebut akan beruntung di dunia dan akhirat ketika menjalin
pergaulan.
Demikian pembahasan
mengenai hijrah dan sahabat. Semoga bermanfaat, apabila ada kekurangan maka itu
semata-mata dari kebodohan penulis, tapi jika ada kebaikan maka itu berasal
dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Akhirul kalaam. Subhanakallaahumma wa bihamdika asyhadu
alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik.
Wallahul
muwafiq ilaa aqwaamuthooriq
Wasssalaamu
‘alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
*Dirangkum dari
berbagai sumber
Teruskan, berdakwah
BalasHapusBismillaah...insya Allah, Akhi Abi Hafana
Hapus